Uni Eropa adopsi paket sanksi ke-18 atas Rusia

Uni Eropa adopsi paket sanksi ke-18 atas Rusia

Dewan Uni Eropa mengatakan bahwa pihaknya telah mengadopsi paket sanksi ke -18 terhadap Rusia, yang menargetkan 14 orang dan 41 badan hukum.

Sebelumnya pada hari itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengatakan bahwa perwakilan tetap dari negara -negara anggota UE telah menyetujui paket sanksi ke -18 terhadap Rusia.

“Dewan hari ini mengadopsi paket ke -18 dari tindakan pembatasan ekonomi dan individu yang menyasar energi, perbankan, dan sektor militer Rusia, serta perdagangan dengan UE … Dewan telah menyetujui serangkaian daftar yang signifikan dari 55 daftar, yang terdiri dari 14 individu dan 41 entitas,” menurut pernyataan itu pada Jumat.

UE juga melarang impor produk minyak yang terbuat dari minyak mentah Rusia, yang diimpor dari negara ketiga, kecuali dari Kanada, Norwegia, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat, pernyataan itu menambahkan.

“UE menurunkan batas harga untuk minyak mentah dari 60 ke 47,6 dolar AS (sekira Rp977.000 ke Rp775,000) per barel, untuk menyelaraskannya dengan harga minyak global saat ini dan memperkenalkan mekanisme otomatis dan dinamis untuk memodifikasi batas harga minyak dan memastikan batas harga ini efektif,” demikian pernyataan tersebut.

Pembatasan baru juga mempengaruhi delapan perusahaan kompleks industri-industri Belarus, kata pernyataan itu.

https://kompasiano.org