Brutal! Kawanan Begal Bacok Nakes hingga Tangannya Nyaris Putus

Brutal! Kawanan Begal Bacok Nakes hingga Tangannya Nyaris Putus

Kawanan begal bacok nakes

 Dua tenaga kesehatan (nakes) menjadi korban begal sadis di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu mengakibatkan salah satu korban mengalami luka serius dengan tangan nyaris putus. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok.

“Tim gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku begal sadis terhadap dua nakes,” ujar Ade Ary, Rabu (16/7/2025).

Ketiga pelaku diketahui berinisial WAP (23), MF (18), dan MS (21). Mereka melancarkan aksinya terhadap dua tenaga kesehatan, yakni seorang bidan berinisial C dan perawat N, yang saat itu sedang melintas di Jalan Arko Raya, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, sekitar pukul 01.50 WIB.

“Bidan C dibacok hingga pergelangan tangan kirinya nyaris putus. Sedangkan perawat N mengalami luka berat karena melawan dan mempertahankan kendaraan,” lanjut Ade Ary.

Kasus Beras Oplosan Seret BUMD DKI, Rano Karno

Kasus Beras Oplosan Seret BUMD DKI, Rano Karno: Kalau Salah, Tindak!

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno

Kasus dugaan beras oplosan yang menyeret nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, memantik perhatian publik. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno angkat bicara dan menegaskan, bahwa Pemprov DKI tidak akan mentolerir pelanggaran jika terbukti terjadi.

“Kalau memang salah, tindak. Gak ada urusan,” tegas Rano saat ditemui di SMAN 6 Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Rano menyebut, dirinya sudah menerima laporan langsung dari manajemen PT Food Station yang membantah keterlibatan dalam praktik pengoplosan beras. Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum dan audit yang tengah berjalan.

“Saya mendapat laporan dari Food Station bahwa tudingan itu tidak benar. Tapi ini butuh waktu, prosesnya panjang, dan kami tetap menghargai langkah-langkah hukum yang sedang dilakukan,” lanjutnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membeberkan praktik curang oleh sejumlah produsen beras yang diduga mengoplos beras biasa dan menjualnya dalam kemasan premium atau medium. Selain itu, ditemukan juga pengurangan isi bersih dari berat yang tertera di label kemasan.

“Contoh, di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Selisih harga per kilogramnya bisa Rp2.000 sampai Rp3.000. Ini merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun,” ujar Amran.

Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Bakal Datangi Bareskrim Polri

Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Bakal Datangi Bareskrim Polri Hari Ini

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah/Foto: Danandaya Arya putra

 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menghentikan proses penyelidikan kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai identik atau asli. Namun, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah tak puas dengan hasil penyelidikan tersebut.

Rizal berencana kembali mendatangi Bareskrim Polri agar penyelidikan kasus ini dilanjutkan. Dia mengaku akan membawa sejumlah bukti agar penyelidikan bisa dilanjutkan.

“Saya kira nanti siang pascapertemuan hari ini, kami khususnya TPUA dan tim kuasa hukum akan datang ke Bareskrim. Kami akan menyampaikan bukti tambahan pendalaman penyelidikan, untuk mengambil konklusi bahwa penyelidikan belum selesai,” kata Rizal dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).

Dalam penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, Rizal menyoroti tiga ijazah yang dibandingkan dengan milik Jokowi yang dinilai tidak identik.

“Saya kira itu bantahan menjadi poin penting bahwa ijazah tiga teman seangkatan Joko Widodo tidak identik. Jadi berbeda dengan konklusi 22 Mei 2025 yang menyebut identik. Identik dari mana dan siapa komparasinya? Adakah otentikasi dari pembanding? Tidak dijelaskan di dalam gelar perkara khusus,” tambahnya.

Lalu soal perbedaan nama dan tanda tangan pembimbing utama pada lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. Selanjutnya terkait dugaan adanya keterlibatan tim pembuatan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.

“Dengan itu kami sampaikan bukti nanti pada siang hari, yaitu satu video podcast Topi Merah dengan Refly Harun pada RH Channel dengan analisis error level analysis, luminance gradient analysis, face comparison, face recognition, dan lain-lain yang menunjukkan tidak identik dan dugaan kuat palsunya ijazah Joko Widodo,” ujarnya.

Siapakah Maki Takubo, Wali Kota di Jepang yang Mundur

Siapakah Maki Takubo, Wali Kota di Jepang yang Mundur Gara-Gara Skandal Ijazah Palsu

Maki Takubo mengakui bahwa dirinya dikeluarkan dari Universitas Toyo

Maki Takubo, wali kota Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Jepang mengundurkan diri setelah diduga berbohong dan memalsukan catatan akademisnya. Takubo mengatakan bahwa dia akan mengizinkan jaksa untuk menyelidiki ijazah dan buku tahunannya.

Dalam konferensi pers pada Senin, (7/7/2025) Tokubo menegaskan bahwa pengusirannya dari Universitas Toyo telah dikonfirmasi oleh pihak kampus, tempat dia awalnya mengklaim lulus. Tokubo mengatakan dia akan menyerahkan apa yang dia klaim sebagai ijazah dan buku tahunannya kepada jaksa sebelum mengundurkan diri dalam waktu 10 hingga 14 hari.

“Kalaupun saya bilang (ijazah) itu asli, itu hanya kata-kata tanpa bukti yang kuat. Jadi menurut saya lebih baik meminta jaksa untuk menyimpulkan,” ujar Takubo, sebagaimana dilansir The Japan Times.

Takubo mengatakan dia akan kembali mencalonkan diri untuk jabatan wali kota Ito setelah mengundurkan diri.

Siapakah Maki Takubo?

Sebelum terpilih sebagai wali kota, Maki Takubo adalah mantan anggota Dewan Kota Ito dan terpilih sebagai wali kota pada Mei 2025. Tetapi, tak lama setelah Takubo terpilih sebagai wali kota, surat-surat anonim dikirimkan kepada seluruh 19 anggota dewan kota yang mempertanyakan latar belakang pendidikan Takubo.

Pada sidang pleno dewan yang digelar 25 Juni, seorang anggota parlemen yang mendapatkan salinan buku tahunan kelulusan Universitas Toyo, dimana Takubo mengklaim mendapatkan gelarnya, mengatakan bahwa nama Takubo tidak tercantum di dalamnya.

Setelah klaim tersebut muncul, pada 2 Juli Takubo kemudian mengakui dirinya telah dikeluarkan dari Universitas Toyo. Meski mengakui bahwa dia berbohong tentang catatan akademisnya, Takubo mengklaim dirinya tidak melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik.

KPK Soroti Pasal RUU KUHAP yang Tak Sinkron

KPK Soroti Pasal RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan Wewenangnya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para pakar hukum untuk membahas implikasi dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), khususnya terkait sejumlah pasal yang dinilai tidak selaras dengan tugas dan kewenangan KPK.

FGD tersebut digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, sebagai bentuk respons KPK terhadap sejumlah ketentuan dalam RUU KUHAP yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 jo. UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“KPK menggelar FGD dengan para ahli hukum untuk membahas implikasi rancangan KUHAP, di mana beberapa pasalnya tidak sinkron dengan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam UU,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (12/7/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci pasal-pasal yang dimaksud. Ia hanya menyampaikan bahwa para pakar hukum dalam diskusi tersebut mendorong penerapan asas lex specialis dalam penanganan tindak pidana korupsi, yang selama ini dijalankan oleh KPK.

“Korupsi dipandang sebagai extraordinary crime, sehingga penanganannya perlu menggunakan pendekatan lex specialis di luar KUHP,” jelasnya.

Banyak Terima Curhat dan Viral, Bima Arya: Damkar Depok Fokus

Banyak Terima Curhat dan Viral, Bima Arya: Damkar Depok Fokus Sesuai Kapasitasnya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sidak ke Kantor Damkar Kota Depok

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto  melakukan sidak ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Sidak bertujuan mengecek langsung peralatan pemadam kebakaran, kendaraan operasional, dan posko hotline layanan.

Kunjungan mendadak itu juga tidak lepas dari sering viralnya Damkar Kota Depok di media sosial.

“Saat ini, Damkar menjadi andalan warga. Saya banyak mendengar cerita warga Depok yang ingin datang langsung memberikan apresiasi dan semangat kepada tim Damkar,” kata Bima Arya kepada awak media, Jumat (11/7/2025).

Keberadaan Damkar tidak hanya penting dalam kondisi darurat, tapi punya daya tarik tersendiri di mata masyarakat. Berbagai dinamika dalam masyarakat acap kali dilaporkan ke Damkar.

“Dari laporan tim Damkar, ternyata tugas mereka bukan hanya soal penyelamatan. Mereka juga sering menjadi tempat curhat warga,” imbuhnya.

Hampir setiap hari, ada saja masyarakat yang menyampaikan keluhan atau curhat. Persoalan pribadi seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau persoalan rumah tangga lainnya sering diadukan.

Indonesia Resmi Ekstradisi Tahanan Asal Rusia Hari Ini

Indonesia Resmi Ekstradisi Tahanan Asal Rusia Hari Ini

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung),

Indonesia mengekstradisi warga negara (WN) Rusia, Aleksander Vladimirovich Zverev, ke negara asalnya hari ini. Ekstradisi dilakukan atas permintaan Pemerintah Federasi Rusia dan melalui proses hukum serta mekanisme yang berlaku di Indonesia.

“Pada hari ini, Kamis, 10 Juli 2025, kami akan menyampaikan proses akhir dari pelaksanaan ekstradisi yang diajukan Federasi Rusia atas nama Alexander Zverev alias Alexander Vladimirovich Zverev,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Proses ekstradisi berbeda dari persidangan perkara pidana biasa. Dalam sidang ekstradisi, jaksa memaparkan di hadapan hakim apakah Indonesia memiliki kepentingan menuntut tersangka atau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada negara pemohon. Dalam kasus ini, Indonesia memilih menyerahkan proses hukum kepada Rusia.

“Pemerintah Federasi Rusia dalam permohonan ekstradisinya menyatakan Alexander Zverev melakukan tindak pidana yang di Indonesia dipandang sama dengan tindak pidana yang berlaku di Rusia, tentunya sehingga sesuai dengan prinsip dual criminality,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa kejahatan yang dilakukan Aleksandr terjadi di wilayah hukum Rusia, dan pelakunya adalah warga negara Rusia. Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk menuntut yang bersangkutan di dalam negeri, melainkan menyerahkan penuntutannya kepada Pemerintah Rusia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan ekstradisi melalui Putusan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 1 November 2024. Presiden RI juga telah mengesahkan keputusan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025.

Ekstradisi ini sudah melalui mekanisme dan proses yang berlaku di kita, dan semua tahapan itu sudah dilalui,” jelas dia.

Usung Konsep ‘Rumah Kita’, Bilhan Gamaliel: Partai Perindo Ternate

Usung Konsep 'Rumah Kita', Bilhan Gamaliel: Partai Perindo Ternate Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat

Bilhan Gamaliel: Partai Perindo Ternate Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat

Plt. Ketua DPD Partai Perindo Kota Ternate, Maluku Utara, Bilhan Gamaliel menegaskan komitmennya menjadikan Partai Perindo sebagai “Rumah Kita”, sebuah ruang terbuka bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Demikian diungkapkan Bilhan usai menerima Surat Keputusan (SK) penunjukannya sebagai Plt. Ketua DPD Partai Perindo Kota Ternate dari Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo di Jakarta.

“Saya akan membuat Partai Perindo ini ‘Rumah Kita’, sesuai yang dicanangkan oleh Ibu Ketua Umum. Bicara Rumah Kita, Partai Kita artinya semua masyarakat bisa menyampaikan keluh kesahnya,” ujarnya dikutip, Rabu (9/7/2025). 

Dikatakan Bilhan, konsep “Rumah Kita” bukan sekadar slogan, melainkan semangat membangun partai yang inklusif dan dekat dengan masyarakat.

Dia ingin menjadikan DPD Partai Perindo Kota Ternate sebagai tempat yang nyaman, terbuka dan bisa diandalkan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, mendapatkan solusi dan merasa dilibatkan dalam pembangunan daerah. 

“Partai Perindo adalah partai yang terbuka untuk siapa saja yang mau bergabung,” tegasnya.

Lulusan Fakultas Teknik Elektro Universitas Sam Ratulangi Manado ini akan membentuk tim khusus, agar masyarakat lebih mudah menjangkau Partai Perindo .

“Saya akan membentuk tim dimana nanti masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah mereka kepada Partai Perindo. Sebagai anggota DPRD aktif, saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi-instansi terkait untuk kita bisa mengkaji secara bersama-sama,” tuturnya.

Bilhan juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan DPP Partai Perindo. 

Istana: Calon Nama 24 Dubes Hak Prerogatif Presiden

Istana: Calon Nama 24 Dubes Hak Prerogatif Presiden, Pertimbangan Situasi Global

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi

 Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan 24 daftar nama calon Duta Besar (Dubes) luar biasa, dan berkuasa penuh untuk mewakili Indonesia di beberapa negara sahabat.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi pun membeberkan pertimbangan terkait penunjukan 24 nama Dubes, yang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden dan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi Global.

“Kalau penunjukkan Duta Besar itu kan memang hak prerogatif Presiden. Pertimbangannya tentu banyak. Termasuk juga pertimbangan situasi Global, tentu juga menjadi pertimbangan besar dari Presiden Prabowo,” kata Hasan saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Kwarnas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dari total 24 nama yang diajukan, Hasan menyebut 18 di antaranya berasal dari jalur karir, yakni diplomat profesional di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Sementara sisanya berasal dari kalangan non-karir yang dinilai memiliki kapasitas strategis.

“Ada sisanya itu orang-orang yang dianggap punya kemampuan, punya modal sosial, punya keluwesan, punya kelincahan, banyak network di negara yang bersangkutan,” ujarnya.

Jadi kalau berbasis integritas, kompetensi, pengalaman tidak melulu harus karir, tapi kompetensi, networking, tahu seluk beluk sebuah negara itu menjadi pertimbangan penting juga untuk menunjuk seorang duta besar.

Hasan juga menekankan, bahwa posisi-posisi yang kini diisi merupakan pos-pos penting yang sebelumnya telah kosong cukup lama dan harus segera diisi. 

“Dan memang posisi-posisi yang diisi ini memang posisi-posisi yang sudah kosong, bahkan beberapa sudah lama kosong. Jadi memang harus diisi,” bebernya.

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Jadi Komjen

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Jadi Komjen dan 5 Irjen

Upacara kenaikan pangkat Polri

Sebanyak 17 Perwira Tinggi (Pati) Polri mendapatkan kenaikan pangkat. Satu Pati pecah bintang tiga alias jadi Komjen dan lima lainnya naik bintang dua atau Irjen, serta 11 orang jadi Brigjen. 

Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 17 Pati digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Senin (7/7/2025).

Upacara kenaikan pangkat ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/Polri/Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Pati Polri.

Berikut 17 Pati yang mengikuti upacara kenaikan pangkat:

1.    Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Winarto
2.    Inspektur Jenderal Zessa Devy
3.    Inspektur Jenderal Arif Rachman
4.    Inspektur Jenderal Wahyu Bintono Hari Bawono
5.    Inspektur Jenderal Edi Mardianto
6.    Inspektur Jenderal Dedy Kusuma Bakti
7.    Brigjen Pol Muhammad Nur Al-Azhar
8.    Brigjen Pol Sri Bardiyati
9.    Brigjen Pol Ulung Sampurna Jaya
10.    Brigjen Pol Irwansyah
11.    Brigjen Pol Antonius Kiritin Kunto Darsono
12.    Brigjen Pol Mujiyono
13.    Brigjen Pol Harun Yuni Aprin
14.    Brigjen Pol Ihsan Amin
15.    Brigjen Pol Nurcholis
16.    Brigjen Pol A. Rachmat I.
17.    Brigjen Pol R. Ferry Indarmawan