Pemerintah Harga Cabai Murah Parah, di Petani Rp6.400/ Kg

Penjual melayani pembeli cabai rawit merah di Pasar Palmerah, Jakarta, Jum'at (3/11/2023). Harga cabai terpantau sedang dalam tren naik dan terus beterbangan. Bahkan harga cabai rawit merah sudah mencapai Rp100.000/kg. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan, harga cabai merah keriting dan cabai rawit merah anjlok jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen/ petani.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mencatat, setidaknya ada 10 daerah dengan harga cabai merah keriting terendah di bawah HAP, diantaranya Blitar, Kediri, Sleman, Kulon Progo, Bantul, Temanggung, Tulungagung, Garut, Trenggalek, dan Grobogan. Yang mana rata-rata harga cabai merah keriting di daerah tersebut berkisar di Rp6.400-Rp9.571 per kg. 

Sementara 10 daerah dengan harga cabai rawit merah terendah di bawah HAP, ada Bondowoso, Serang, Bungo, Lombok Tengah, Lombok Barat, Sinjai, Majalengka, Lombok Timur, Polewali Mandar, dan Sampang. Dengan rata-rata harga berkisar di Rp13.667-Rp22.786 per kg.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (14/10/2024).

Sebagai catatan, HAP untuk cabai merah keriting Rp22.000-29.600 per kg dan Rp25.000-31.500 per kg untuk HAP cabai rawit merah. HAP ini merupakan harga di tingkat produsen/ petani.

Sedangkan, HAP di tingkat konsumen adalah Rp40.000-57.000 per kg untuk cabai rawit dan Rp37.000-55.000 per kg untuk cabai merah keriting.

Demikian mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional No 17/2023 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Acuan Pembelian di tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/ Kerbau, dan Gula Konsumsi.

“Ini perlu kita dorong untuk naik, karena ini relatif sangat rendah di tingkat produsennya. Ini mesti kita lakukan intervensi-intervensi. Memang dampaknya nanti akan terjadi kenaikan, tapi itu harapan kita memang untuk mencapai kestabilan harga di tingkat produsen juga,” kata Ketut dalam tayangan di kanal Youtube Kemendagri, dikutip Selasa (15/10/2024).

Untuk itu, Ketut mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan kembali langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pihaknya dalam rangka menaikkan atau meningkatkan kembali harga cabai di tingkat produsen.

“Karena ini memang menjadi sasaran kami, menjadi target kami agar harga di tingkat produsen menjadi harga yang nyaman,” ucap dia.

Dia pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan berbagai langkah di samping apa yang sudah Bapanas lakukan. Katanya, Bapanas sudah bersurat kepada seluruh Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan penyerapan-penyerapan cabai di wilayah atau di kantor masing-masing.

“Itu minimal sebagai bukti negara hadir pada saat harga cabai di tingkat produsen jatuh. Ini penting kita lakukan, sebagaimana beberapa tahun yang lalu dilakukan di Kemendag juga, bagaimana Pemda, Kementerian/Lembaga (K/L), untuk melakukan operasi pasar di wilayah masing-masing, di kantor masing-masing, sehingga pegawai bisa melakukan penyerapan,” tukasnya.

Harga Eceran Terus Turun

Sementara itu, untuk harga eceran di tingkat konsumen, Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga cabai rawit merah secara rata-rata bulanan nasional mengalami penurunan sejak bulan September 2024.

Harga rata-rata eceran bulan September 2024 anjlok jadi Rp45.190 per kg dari posisi bulan Agustus 2024 yang tercatat mencapai Rp61.380 per kg. Harga bulan Agustus 2024 adalah tertinggi sejak awal tahun.

Begitu juga dengan harga cabai merah keriting.

Tercatat, harga eceran rata-rata bulanan nasional cabai merah keriting terus turun sejak bulan September 2024. Harga di bulan ini tercatat di Rp34.890 per kg, anjlok dari Agustus 2024 yang mencapai Rp43.930 per kg.

https://clownryu.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*