Jelang Prabowo Resmi Presiden Bos Mobil Listrik

Marketing Director Wuling Motors, Liu Yan memberikan pemaparan dalam acara REPNAS National Conference & Awarding Night Energi Mandiri - Ekonomi Berdikari di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) akan berakhir di akhir tahun 2024. Adapun bentuk insentifnya, untuk mobil listrik saat ini pemerintah menanggung 10% dari tarif PPN 11% yang berlaku, sehingga pembeli hanya dikenakan pajak 1% dari harga jual.

Sedangkan motor listrik mendapat subsidi sebesar Rp7 juta untuk 60 ribu unit motor. Sebelumnya, pemerintah bahkan mengalokasikan sebanyak subsidi untuk 600 ribu unit motor, namun evaluasi penyaluran subsidi tahun lalu membuat pemerintah untuk memangkas kuotanya. Insentif tersebut berlaku untuk kendaraan listrik yang memenuhi kriteria nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Marketing Director Wuling Motors, Liu Yan berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk melanjutkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian insentif kendaraan listrik sangat penting untuk mendorong masuknya investasi masuk ke Tanah Air. Hal itu disampaikannya dalam acara Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024).

“Karena sangat penting untuk membuat lebih banyak OEM (Original Equipment Manufacturer)dan lebih banyak pemasok dari seluruh dunia untuk menginvestasikan pabrik mereka di Indonesia. Kita tidak tahu bagaimana pemerintah baru memutuskan kebijakan tersebut, namun saya yakini mereka akan lakukan di masa mendatang,” kata Liu, dikutip Selasa (15/10/2024).

Liu berharap insentif EV dilanjutkan di pemerintahan Prabowo. Sebab, menurutnya itu akan sangat membantu lantaran masih banyak kelas menengah di Indonesia yang ingin membeli kendaraan listrik. Selain itu, dia menyebut kinerja Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan hal yang positif setiap tahunnya, ditambah Indonesia termasuk salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia. Hal ini pun membuat Indonesia menjadi pasar EV terbesar secara global.

Selain diperpanjang, dia juga berharap pemberian insentif itu tidak hanya terbatas di PPN dan pajak barang mewah. Melainkan, pemerintah juga bisa mulai memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna EV.

“Saya pikir mungkin kita harus mempertimbangkan pemindai penggunaan sehari-hari bagi pelanggan EV. Misalnya, jika kebijakan tersebut dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi konsumen, mungkin mereka akan memutuskan untuk membeli EV. Seperti, mungkin pemimpin yang bersangkutan dapat memikirkan, untuk menyediakan beberapa tempat parkir khusus pemilik EV atau menyediakan jalur khusus di jam sibuk, supaya pengguna EV bisa lebih nyaman,” ucapnya.

Dia meyakini sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna EV akan membantu dalam mendorong penggunaan EV di dalam negeri.

https://gogon.website/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*